News

KPK Telusuri Asal-usul dan Penerima Uang di Rumah Aman Kasus Barang KW

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri sumber uang sekaligus sosok yang bakal menerima dana dari rumah aman terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus impor barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan beberapa rumah aman, KPK menemukan sejumlah uang, termasuk temuan paling mencolok berupa Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

“Termasuk temuan kemarin dari penggeledahan yang penyidik lakukan, itu juga tentunya akan didalami asal-usulnya dan peruntukannya untuk siapa saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan KPK akan terus menelusuri aliran uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati dana terkait perkara ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan DJBC Kemenkeu. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Hasil OTT, enam dari 17 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Rizal sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Selain itu, tersangka juga mencakup pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

KPK memastikan penyelidikan akan berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan semua pihak yang terkait dengan kasus ini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: